PENGUMUMAN PENUNDAAN UJIAN
PENGANGKATAN NOTARIS
Sehubungan dengan Putusan Mahkamah Agung terkait uji materiil Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris, yang amar putusannya mengabulkan gugatan dari Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, SH.,M.Hum., dkk, maka bersama ini dengan hormat disampaikan berkaitan dengan hal tersebut diatas maka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris tahap kedua yang semula akan diadakan pada tanggal 2-3 Oktober 2018, untuk sementara ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Jakarta, Kamis 27 September 2018
Humas Ditjen AHU